
Sinjai, PB – Kabupaten Sinjai di Sulawesi Selatan kembali dihadapkan pada masalah tambang ilegal. Sejumlah tambang diduga beroperasi tanpa izin lengkap dan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar. Investigasi mengungkap bahwa aktivitas tambang ilegal banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, Sinjai Selatan, dan Bulupoddo.
Seorang penambang berinisial M di Sinjai Selatan mengakui bahwa tambangnya belum memiliki izin dan menggunakan BBM subsidi. Penambang lain di wilayah timur Sinjai juga mengaku tidak memiliki dokumen resmi.
Lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan keterlibatan oknum di salah satu tambang. “Alat berat (eksavator) diduga milik S, alias An,” ungkap sumber. S alias AN tidak menanggapi pertanyaan konfirmasi.
Di tempat terpisah, pemilik tambang pasir di Sinjai Tengah, inisial AR, mengakui izinnya sudah habis sejak Oktober 2024 dan belum diperpanjang. AR menyebutkan bahwa proses perizinan yang rumit dan mahal membuatnya berpikir ulang untuk melanjutkan usaha tambangnya.
“Saya pernah koordinasi dengan beberapa pihak, katanya untuk mendapatkan izin lengkap bisa mencapai Rp1,5 miliar. Dari mana saya mau ambil uang sebanyak itu? Sedangkan satu mobil (rest) pasir saja hanya saya jual Rp200 ribu,” keluhnya.

UK, berharap pemerintah memberi kebijakan lebih fleksibel agar tambang rakyat tetap bisa berjalan tanpa melanggar aturan.
“Kami hanya berharap ada kebijakan yang membantu kami agar usaha tambang ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.
Salah seorang aktivis lingkungan, Ahmad Tang, mengatakan bahwa aktivitas tambang galian c ilegal sudah sangat lama beroperasi di Kabupaten Sinjai dan sudah banyak berdampak, lahan petani yang terabrasi karna ulah penambang ilegal, khususnya di Sinjai Utara. Dan makin parahnya lagi, di duga Bapenda Sinjai menarik retribusi penambang ilegal.
“Kami juga mendesak Polres Sinjai segera menindaki penambang galian C ilegal di Sinjai,Terkait tambang2 ilegal galian C yg merusak lingkungan segera dihentikan, dan segera diproses secara hukum jika itu melanggar uu tegas Ahmad.
Perlu Tindakan Tegas dari Pemerintah
Kasus ini menunjukkan bahwa ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola pertambangan di Sinjai:
- Penegakan Hukum: Pemerintah harus menindak tegas para penambang yang beroperasi tanpa izin dan menggunakan BBM subsidi.
- Perizinan: Pemerintah perlu mempermudah proses perizinan tambang agar masyarakat dapat menjalankan usahanya secara legal dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah konflik sosial akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.
- Pengawasan: Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan BBM bersubsidi. Pemerintah harus memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya digunakan untuk sektor yang tepat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
- Dampak Lingkungan: Aktivitas tambang ilegal mengakibatkan kerusakan lingkungan, abrasi lahan, dan ancaman bagi kelestarian alam. Pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk meminimalisasi dampak negatif tambang dan memastikan keberlanjutan lingkungan.
Tindakan tegas dari pemerintah sangat diperlukan untuk mengatasi masalah tambang ilegal di Sinjai. Masyarakat dan aktivis lingkungan juga harus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas tambang ilegal agar upaya penegakan hukum dapat berjalan efektif.
Selain itu, perlu ditekankan bahwa setiap aktivitas tambang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pemerintah, bersama masyarakat dan para pelaku usaha pertambangan, harus bekerja sama untuk membangun sistem pertambangan yang adil, transparan, dan ramah lingkungan.