Sinjai, PB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali mempertegas komitmennya dalam memajukan sektor pertanian dengan menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) serta sarana produksi kepada sejumlah kelompok tani pada Rabu (14/01/2025).
Bantuan yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 ini terdiri dari:
– 10 Unit Traktor: 4 unit traktor roda empat, 1 unit traktor crawler, dan 5 unit traktor roda dua.
– Sarana Produksi: Insektisida 10.000 liter (500 dos), Herbisida 20.000 liter (1.000 dos), dan Fungisida 10.000 bungkus (500 dos).
Bupati Hj. Ratnawati Arif menekankan bahwa distribusi bantuan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong efisiensi kerja petani di lapangan dan meningkatkan hasil produksi secara signifikan.
“Bantuan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam mendorong produktivitas. Saya meminta kepada kelompok tani penerima agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, secara kolektif, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya aspek perawatan alat agar masa pakai sarana pertanian tersebut dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Bupati Ratnawati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta jajaran legislatif yang telah mengawal aspirasi petani Sinjai hingga ke tingkat pusat. Kepala Dinas TPHP Sinjai, H. Kamaruddin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan dukungan sarana dan prasarana sampai ke tangan petani yang membutuhkan.
Pada pemberian Alsintan ini ada 5 kelompok tani yang menerima dan 5 Balai Penyuluh Pertanian (BPP).


















