Sinjai, PB – Desa Terasa Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai menggelar Musyawarah Desa penetapan RPJMDES tahun 2023-2031, penetapan RKPDES tahun anggaran 2026, dan Perubahan APBDESA Tahun anggaran 2025.
Camat Sinjai Barat berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan juga mengawal pembagunan yang akan dilaksanakan saling mendukung antar pemerintah Desa dan masyarakat.
Kepala Desa Terasa menginginkan kepada masyarakat dari perwakilan atau peserta rapat yang hadir dan menjelaskan bahwa pembangunan yang direncanakan tidak semua bisa terlaksana karena banyak hal diantaranya karena adanya perubahan regulasi yang wajib Desa laksanakan salah satunya keporasi Merah Putih.
Pendamping dari PPPMD menyampaikan bahwa Musyawarah Desa yang berdasar pada Kepala Daerah yang baru dan perpanjangan Kepala Desa.
Pendamping juga menyampaikan Mari kita dukung bersama perencanaan pembangunan anggaran 2026 dan mari kita rencana dengan baik karena rencana yang gagal sama halnya merencanakan yang gagal.(S)












