Medan, Sumut, PB – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut yang mengusulkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, khususnya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby Nasution usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025).
Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima THM di beberapa wilayah, antara lain S21 (Pematang Siantar), D-KTV (Medan Sunggal), DK (Medan Barat), dan dua tempat lainnya di Langkat dan Batu Bara. Rekomendasi ini disampaikan setelah ditemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen untuk terus memantau dan menindak tegas THM yang melanggar hukum.
Gubernur Bobby menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menyatakan tempat usaha yang tidak taat aturan akan ditindak tegas demi keamanan dan ketertiban masyarakat.( RZ)