Sinjai, PB – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan (LPMPK) Siammasei, melalui Ketuanya Drs. Baharuddin, mengancam akan memboikot pembangunan Pabrik Porang di Kabupaten Sinjai jika pembangunan tetap dilanjutkan tanpa mengindahkan regulasi dan aturan yang berlaku.
Dalam keterangannya kepada media pada 17 Juli 2025, Drs. Baharuddin menyampaikan keprihatinannya terhadap indikasi pelanggaran dalam pembangunan pabrik tersebut. Ia menilai proses perizinan, dampak lingkungan, dan keterlibatan masyarakat lokal belum sepenuhnya diperhatikan.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi harus taat aturan. Kalau tetap dipaksakan beroperasi tanpa mematuhi regulasi, kami dari LPMPK siap mengambil langkah tegas termasuk aksi boikot dan penutupan lokasi proyek,” tegasnya.
Drs. Baharuddin menekankan bahwa pembangunan pabrik porang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan ancaman sosial dan ekologis. Ia juga menyoroti minimnya transparansi informasi kepada publik dan potensi konflik agraria.
LPMPK juga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dalam mengawal proses hukum secara adil. Jika tidak ada respons positif dalam waktu dekat, LPMPK mempertimbangkan aksi massa dan pemblokiran jalan menuju lokasi proyek.
LPMPK mengajak masyarakat, tokoh adat, dan aktivis lingkungan untuk bersama-sama mengawasi proses pembangunan agar tetap berjalan sesuai hukum dan prinsip keadilan sosial. (S)