Tanjung Selor, PB – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengapresiasi pengabdian Amiek Mulandari, SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara. Amiek menjabat sebagai Kajati pertama Kaltara sejak 16 Agustus 2024 dan telah bertugas selama 313 hari.
Gubernur Zainal menyebut Amiek telah memberikan warisan kelembagaan dan moral yang penting bagi Kaltara. Di bawah kepemimpinannya, hubungan antara Kejati dan Pemprov Kaltara harmonis, memperkuat kerja sama lintas sektor demi supremasi hukum yang berkeadilan.
Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk terus berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Acara pelepasan Kajati berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (30/6/2025).( AT)