Fraksi PAN DPRD Sinjai Dukung Investasi Porang dan Rumput Laut Asal Taat Aturan

Sinjai , PB – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sinjai mendukung investasi industri pengolahan porang dan rumput laut di Kabupaten Sinjai, namun dengan catatan tidak melanggar aturan dan memenuhi seluruh dokumen persyaratan. Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN, Arifuddin Cake, dalam rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.

Arifuddin meminta pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penimbunan lokasi industri porang di Lappa yang diduga belum memiliki izin dan kelengkapan dokumen. Ia menegaskan bahwa jika aktivitas tersebut tidak sesuai aturan, maka harus dihentikan. Ia juga mengingatkan kesepakatan rapat gabungan untuk menyelesaikan persoalan perizinan sebelum memulai aktivitas pembangunan.

Arifuddin menyatakan dukungannya terhadap hadirnya industri porang di Sinjai karena dapat menyerap tenaga kerja dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun menekankan perlunya kajian mendalam dari sisi AMDAL dan aspek lainnya untuk memastikan pembangunan tertib dan tidak merusak lingkungan.