Tanjung Selor, PB – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Tahun 2025 di Ruang Sidang Lemlai Suri DPRD Provinsi Kaltara pada Senin (2/6/2025).
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerima LHP dari Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA, CPA, CIAE., didampingi Wakil Gubernur Kaltara dan Ketua DPRD Provinsi Kaltara.
Gubernur Zainal menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Kaltara dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Ia menyebut WTP sebagai cermin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat dan mengapresiasi kerja keras BPK RI. Pemprov Kaltara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Zainal menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan kapasitas SDM, dan membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berpihak pada rakyat. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara, Pj. Sekretaris Provinsi Kaltara, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, Forkopimda, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan tamu undangan. ( AT)