Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif: Rancangan KUA PPAS Tahun 2025 dalam Paripurna DPRD Kalimantan Utara

Tanjung Selor, PB- Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, masa persidangan II tahun 2024. Dalam rapat tersebut, disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Senin, 15 Juli.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Suriansyah mengapresiasi kerjasama dan sinergi yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif dalam menjalankan visi ‘Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera’. Dia menekankan pentingnya tema pembangunan nasional tahun 2025 terkait akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk menghadapi isu global tentang resesi ekonomi dan isu internasional yang memengaruhi pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025 dengan tema “Pemantapan Industri dan Perdagangan Komoditas Unggulan Daerah”. Fokusnya adalah pada pengembangan sektor industri, pertanian, perkebunan, perikanan, industri pengolahan, ketenagalistrikan, perdagangan, jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara pada triwulan I tahun 2024 mengalami kenaikan, dengan sektor pengadaan listrik dan gas menjadi yang terbesar. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara juga mencatat tingkat inflasi pada Juni 2024, dengan kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran.

Rapat ini menetapkan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta prioritas belanja daerah. Dr. H. Suriansyah berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi yang tangguh, maju, dan sejahtera sesuai visi yang telah ditetapkan. Hadir dalam kegiatan ini adalah berbagai pihak terkait, organisasi perangkat daerah, pimpinan, forkopimda, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pemuka agama, masyarakat, dan berbagai organisasi lainnya.