SINJAI_PB— Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Fery Nur Abdulah, S.Ik pimpin upacara korps raport kenaikan pangkat personel periode 1 Januari 2024 dirangkaikan pemberian penghargaan. Selasa (2/1/2024).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai yang dihadiri pejabat utama Polres Sinjai, para Kasat, Kapolsek, Perwira staf, Bintara Polres Sinjai dan Bhayangkari serta perwakilan yang menerima penghargaan.
Personil Polres Sinjai yang naik pangkat sebanyak 35 personil yang terdiri dari pangkat Akp 4 orang, Iptu 4 orang, Aiptu 10 orang, Bripka 1 orang, Brigpol 14 orang dan Briptu 2 orang, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat, Periode 01 Januari 2024.
Dalam kegiatan, Kapolres Sinjai memberikan penghargaan kepada personel Polres Sinjai, Ipda Herman, SH Kanit IV Sat Reskrim berteman 3 orang karena berhasil menangani kasus tindak pidana korupsi dan menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 525.911.186, pada tahun 2023.
Kapolres Sinjai juga memberikan penghargaan kepada perwira dan bintara Polres Sinjai berdedikasi yang tinggi dan disiplin serta bertanggung jawab dalam rangka Pam perayaan Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024 diwilayah hukum Polres Sinjai yang diterima oleh perwakilan Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, S.Sos.
Selain itu, Kapolres Sinjai berikan penghargaan kepada TNI Kodim 1424 Sinjai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai atas sinergitas dan kolaborasi dengan Polres Sinjai dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Dan penghargaan juga diberikan kepada Inspektorat Daerah Kab.Sinjai atas sinergitas dan kolaborasi dengan Polres Sinjai dalam menangani kasus tindak pidana korupsi dan menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 525.911.186, pada tahun 2023 di wilayah Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai dalam amanatnya yang intinya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak personel. Tetapi, merupakan kebijaksanaan pimpinan Polri yang mengarah pada pendekatan aspek kesejahteraan personel atas penilaian prestasi kinerjanya.
“Perlu saya sampaikan bahwa pimpinan Polri akan senantiasa berusaha objektif dalam memberikan penilaian terhadap personel Polri, sehingga akan memberikan rasa keadilan yang memadai sesuai dengan prinsip-prinsip pemberian reward dan punishment dalam sistem pembinaan karier personel,” kata Kapolres Sinjai .
Menurut Kapolres Sinjai, bagi personel yang telah dinaikkan pangkatnya, berarti telah dinilai positif kinerjanya oleh pimpinan. Sebaliknya personel yang tidak naik atau ditunda pangkatnya, dia sebut pernah melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas. Sehingga kinerjanya dinilai kurang oleh pimpinan.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai mengucapkan selamat kepada personel atas kenaikan pangkatnya. Ia berharap, kenaikan pangkat ini dijadikan sebagai motivasi ke depan, agar lebih dewasa dalam berpikir, bergaul dan menjadi panutan dalam masyarakat.
Dan terakhir pemberian ucapan selamat yang dimulai dari Kapolres Sinjai dan diikuti para perwira serta seluruh personil polres sinjai. Dilanjutkan dengan foto bersama.