SINJAI_PB— Setelah Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai berhasil mempertahankan status Akreditasi Paripurna, Direktur RSUD Sinjai didampingi Ketua Tim Akreditasi RSUD Sinjai dr. Idhawati Nahwing beserta Sekretaris Tim Akreditasi Ibu Nikmawati, S.ST, MM menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit pada hari Selasa, 29 November 2022 di Kantor Sekretariat LARS DHP (Lembaga Akteditasi RS Damar Husada Paripurna).
Serifikat Akreditasi diserahkan langsung oleh Direktur Utama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit LARS DHP, dr. R. Heru Ariyadi, MPH kepada Direktur RSUD Sinjai dr.Kahar Anies, Sp.B .
Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit ini berlaku sampai tanggal13 Oktober 2026 (4 tahun). Semoga dengan berhasilnya RSUD Sinjai meraih kembali status paripurna dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas RSUD Sinjai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien yang berorientasi kepada keselamatan pasien serta dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Sinjai.(A)