Pemkab Sinjai Tetapkan 23 Desa Lokus Penanganan Stunting

SINJAI_PB— Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah menetapkan lokus penanganan stunting, jumlahnya sebanyak 23 lokus yang tersebar di 23 Desa di sembilan kecamatan.

Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani saat membacakan laporan panitia dalam kegiatan aksi 3 rembuk Stunting di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Selasa (31/5)

“Kami sampaikan bahwa sesuai Hasil Aksi 1 Analisis Situasi, ditetapkan ada 23 Desa/Kelurahan yang akan menjadi Lokus Penanganan Stunting untuk tahun 2023,” ungkapnya.

Menurut drg Arin sapaan akrabnya, penetapan 23 lokus tersebut berdasarkan hasil aksi 1 analisis situasi yang digelar pada 29 Maret lalu.

Sementara rancangan kegiatan intervensi penurunan stunting yang telah disepakati kata dia adalah kegiatan intervensi Gizi Spesifik dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan.

Rancangan kegiatan lainnya adalah intervensi gizi sensitif dilaksanakan oleh Perangkat Daerah teknis sesuai bidang tugas masing-masing perangkat daerah.

“Kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang dilakukan melalui dana desa dan kelurahan serta dukungan dari lintas sektor lainnya,” jelasnya.

Adapun 23 Desa/kelurahan yang telah ditetapkan menjadi lokus penanganan stunting di tahun 2023 diantaranya:

Pulau sembilan
Desa Pulau Harapan, Buhung Pitue, Padaelo, Pulau Persatuan
Sinjai Timur
Desa Biroro dan Tongke-tongke
Sinjai Barat
Desa Turungan Baji, Barania dan Kelurahan Tassililu
Sinjai Borong
Desa Batu Belerang, Bonto Katute serta Kelurahan Pasir Putih
Bulupoddo
Desa Tompo Bulu dan Duampanuae
Sinjai Selatan
Desa Palangka, Talle serta Kelurahan Sangiaserri
Tellulimpoe
Desa Erabaru dan Kelurahan Mannanti
Sinjai Tengah
Desa Kanrung dan Desa Pattongko
Sinjai Utara
Kelurahan Lappa.