Sinjai_PeduliBangsa– Tim Resmob Polres Sinjai Berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku bisnis “Esek-esek” di salah satu Hotel yang berada di jendral Sudirman kecamatan Sinjai Utara kabupaten Sinjai, Jum’at (17/12/21)
Hotel tersebut di gerebek karena di duga menjadi tempat prostitusi online.
Saat razia petugas mendapati 5 perempuan yang di duga (PSK) pekerja seks komersial dan 1 pria.
Setelah penggerebekan ke enam pelaku yang diduga pelaku prostitusi online kemudian di giring ke polres Sinjai untuk di interogasi.
Iptu Abustam, S.H., M.H kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan
berdasarkan laporan dari warga masyarakat, pada hari Jumat tgl 16 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 Wita di Jln Jendral Sudirman Kel Biringgere Kec Sinjai Utara Kab Sinjai.
Telah mengamankan Diduga Pelaku PROSTITUSI ONLINE sebanyak 5 (lima orang) wanita diduga pelaku prostitusi online dan 1 (satu) orang pelanggan.
* Ada pun indentitas trduga Pelaku yg di amankan sebagai berikut :
1. NA, umur 22 tahun , Pekrjaan Irt , Alamat Kab Gowa .
2. JS, Umur 18 tahun ,Pekrjaan TDK ada, Alamat Makassar Kota Makassar. (Terduga Mucikari)
3. IP, umur 23 Tahun, Pekrjaan Wiraswasta , Alamat Makassar.
4. AP, Umur 27 tahun, pekerjaan TDK ad , Alamat kab Barru . (Mucikari)
5. HR 24 thn, Pekerjaan Tdk ada , alamat kab. Gowa.
6. AN (pelanggan) umur 41 tahun ,Pekrjaan wiraswasta , Alamat Kab Bone.
Barang Bukti Yg diamankan:
1. Kondom merk Sutra 1 pack2
. Uang tunai Rp. 300.000
3. 3 unit Handphone .
Dari Hasil introgasi bahwa benar per. NA Menjajakan ( Open BO) dirinya Lewat Aplikasi MeeChatt dgn tarif 1x berhubungan badan Rl. 400.000. Dan kesinjai Ditemani 4 org temannya krn takut sendiri kekabupaten Sinjai.
Selanjutnya terduga pelaku diamankan di mapolres Sinjai guna proses lebih lanjut.(f/w)