Gelar Sosialisasi Perda di Bulukumba, Muchtar Mappatoba Banjir Permintaan

Bulukumba_PeduliBangsa– DRS.A.MUCHTAR MAPPATOBA,MPd menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 tahun 2021 tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah warga tepatnya Di Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (06/11/21)

Di hadiri oleh beberapa tokoh masyarakat,pemuda,pemudi dan perwakilan dari kantor desa setempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dari sosialisasi tersebut ada beberapa permintaan warga ,mulai dari infrastruktur yakni meminta perluasan jalan di beberapa titik yang ada di kecamatan kajang,hand traktor,sumur bor dan Mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi terkhusus di kecamatan kajang.



Muchtar mengatakan kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pelaksanaan materi muatan Perda dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan proses pembangunan jangka menengah daerah.

Lanjut”kegiatan ini tak hanya untuk sosialisasi saja,tapi sebagai ajang silaturahmi dan saling tukar pikiran atau informasi menyangkut tentang kebutuhan masyarakat yang insyaallah saya akan memperjuangkan jika itu sudah menjadi kewenangan di komisi saya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan”tutupnya(*)