SINJAI_PeduliBangsa– Beberapa hari terakhir masyarakat di Desa Bana dengan Masyarakat Desa Terasa saling mengklaim Tempat Wisata Air Terjun Laliako.
Menanggapi keluhan Warganya Kepala Desa Terasa Yang didampingi Ketua BPD Imran, kepala Dusun Tonrong Herman, mendatangi PEMDA Sinjai, Senin 18 Agustus 2021 untuk memastikan batas wilayah antara Desa Terasa dengan Desa Bana
Pemerintah Desa Bana yang diduga selama ini telah mengklaim bahwa tapal batas antar wilayah Bana dengan Terasa adalah sungai Laliako ternyata setelah melihat Peta di Pemerintah Daerah Pemda hasilnya sama seperti yang disampaikan orang tua dulu bahwa yang menjadi batas adalah punggungan gunung yang jaraknya sekitar 1 km dari sungai Laliako yang berarti Tempat wisata air terjun Laliako adalah masuk di wilayah Desa Terasa Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai.
Salah satu warga yang turut hadir dalam pengecekan batas di Pemerintah Daerah menyampaikan, kami datang langsung untuk mengecek kejelasan Batas Sinjai dengan Desa Bana guna untuk mencegah terjadinya konflik antara warga Desa Bana dengan Desa Terasa karena saling mengklaim meskipun ini adalah wewenang Provinsi untuk menentukan batas wilayah namun kami ingin tau peta yang ada sekarang di daerah dan data ini dikeluarkan oleh BUG, kata Syamsul
Syamsul, juga berharap setelah informasi ini sampai ke Kabupaten, maka Pemkab Sinjai harus turun tangan, sebelum ada konflik antara warga, dan berharap segera menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bone agar memberikan instruksi atau teguran kepada Pemerintah Desa Bana karna kami ada beberapa bukti kuat bahwa Air Terjun Laliako adalah asetnya Terasa.
Sekedar diketahui, tahun ini Pemerintah Desa Bana telah menganggarkan untuk pembangunan jalan menuju tempat wisata tersebut.(cool)