Sinjai, Pedulibangsa.co — Kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya di emban oleh Lukman H Arsal, kini di jabat Jamaluddin, Rabu (29/9/2021).
Pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD Sinjai sisa masa jabatan 2019-2024 itu, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai. Turut dihadiri dan disaksikan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa bersama Wakilnya Hj Andi Kartini Ottong, dan para pejabat Forkopimda Sinjai.
Pergantian Lukman H Arsal oleh kader Partai Gerindra Sinjai bernama Jamaluddin tersebut, setelah melewati sejumlah tahapan.
Tahapan terakhir yakni adanya persetujuan pergantian sebagai ketua dewan dari Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Sebelum disetujui oleh Plt Gubernur Sulsel. Anggota DPRD Sinjai terlebih dahulu melakukan Rapat Badan Musyarawarah (Bamus) dan melakukan pergantian ketua sementara.
“Setelah melalui beberapa tahapan termasuk persetujuan Plt Gubernur Sulsel, maka hari ini pergantian saudara Lukman H Arsal ke saudara Jamaluddin resmi digelar melalui rapat paripurna,” kata Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Andi Sabir.
Setelah resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menegaskan siap untuk mengembang amanah jabatan tersebut.
“Kami sudah siap untuk mengembang amanah itu dan saya memohon dukungannya masyarakat Sinjai dan kerjasama Pemkab Sinjai,” katanya.
Usai dilantik, sejumlah agenda menanti Jamaluddin sebagai Ketua DPRD Sinjai, diantaranya pembahasan APBD Pokok 2022, Penetapan APBD Perubahan 2021, dan Pembentukan Ketua Komisi I DPRD Sinjai.
Sebelumnya, pada Agustus 2021 lalu, DPP Partai Gerindra secara mengejutkan mengeluarkan surat keputusan bagi kadernya di Kabupaten Sinjai.
Surat tersebut berisi tentang pemberhentian Lukman Arsal dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sinjai, dan memuat tentang pergantian Ketua Fraksi DPRD Sinjai periode 2021-2024.
Berdasarkan nomor 07/0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Periode 2021-2024.
Dalam surat tersebut mencabut SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 pada 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan periode tahun anggaran 2019-2024. yang dinyatakan tidak berlaku lagi.
DPP Gerindra menunjuk Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai untuk periode 2019-2024, yakni bernama Jamaludin dan Ardiansyah Haris.
Dalam SK DPP tersebut legislator Partai Gerindra asal Kecamatan Tellulimpoe ini sebagai Ketua DPRD Sinjai menggantikan Lukman H Arsal.
Di SK DPP Gerindra, juga tidak menjelaskan apa pelanggaran politisi asal daerah pemilihan I Sinjai (Sinjai Utara, Bulupoddo, dan Pulau Sembilan) itu, sehingga mengganti sebagai ketua dengan kader Gerindra lainnya. (AA)