Pjs Ketua DPRD Sinjai Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD-P 2021

Sinjai, Pedulibangsa.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Selasa (21/9/2021).

Rapat dipimpin Pjs Ketua DPRD Sinjai, Sabir didampingi Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang dan dihadiri Bupati Sinjai Andi Seto Asapa bersama Wakilnya Hj Andi Kartini Ottong.

Dalam pidato pengantarnya, Pjs Ketua DPRD Sinjai, Sabir mengungkapkan bahwa
melalui perubahan APBD ini, akan mengakomodir seluruh perubahan kebijakan anggaran terhadap sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah yang sebelumnya tidak diperkirakan tapi memiliki urgensi untuk dilaksanakan tahun ini.

“Kami berharap agar dalam melakukan perubahan, baik penambahan belanja maupun pergeseran belanja, lebih memprioritaskan komponen- komponen yang sangat mendesak, utamanya kegiatan yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sinjai,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dalam sambutannya menyampaikan, perubahan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah.

Selain itu, Bupati Sinjai menyampaikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ditujukan kegiatan untuk mempertajam prioritas, sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tepat sasaran, menyediakan asumsi dan kebijakan yang realistis, efektif, dan efisien, serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan ketersediaan anggaran.

“Tahapan lanjutan dari rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2021 untuk kemudian akan disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Saya meyakini hal ini sebagai bentuk perhatian dan komitmen Anggota DPRD untuk tetap bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan amanah rakyat dengan sepenuh hati guna mewujudkan tujuan kita bersama yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2021 disaksikan para Anggota DPRD Sinjai serta melalui video converence Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah.

Kegiatan tersebut juga dirangkaian dengan Pandangan Umum Fraksi DPRD Sinjai. (AA)