Pemerintah Kabupaten Sinjai Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

SINJAI_PeduliBangsa-, Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan percepatan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (3/8/21).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Zainal Arifin dan turut dihadiri oleh Kadis Sosial A. Muh. Idnan, Kadis Dikcapil Sinjai Akmal, perwakilan dari Bappeda, para Camat, para Koordinator Pendamping PKH serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Wakil Bupati Sinjai dalam arahannya mengatakan, bahwa rapat ini di gelar untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi dengan masih adanya data DTKS yang tidak valid serta mencari solusi terkait perbaikan data DTKS di masing – masing kecamatan.

Dari pemutakhiran DTKS oleh Dinsos masih ada sekitar lima ribu lebih data yang tidak valid sehingga hari ini kita rapat untuk mencari tahu apa penyebabnya serta mencari solusi agar segera dilakukan perbaikan data,” jelasnya.

Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa solusi yang akan ditempuh yaitu dengan melakukan pendataan secara door to door di setiap desa yang masih memiliki data DTKS invalid.

Sementara itu Kadis Sosial Sinjai A. Muh. Idnan mengutarakan, bahwa berdasarkan hasil pengimputan data DTKS hingga 31 juli 2021 tercatat sebanyak 34.240 warga masuk dalam DTKS dengan persentase pemutakhiran sekitar 99,99 persen.

Dari data tersebut sekitar 5,600 data yang tidak valid akibat ketidaksesuain Nomor Induk Kependudukan (NIK), belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik hingga kesalahan dalam penginputan identitas pada sistem aplikasi yang ada.

Dari seluruh pendataan di kecamatan hanya ada satu desa yang tidak ada masalah atau datanya valid semua yaitu Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, mudah-mudahan ini bisa menjadi rujukan bagi desa lainnya untuk segera melakukan perbaikan data,” ujarnya.

Ia pun berharap, dalam waktu sepekan ini data yang tidak valid ini segera dituntaskan dengan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak mulai dari Dinas Dukcapil, Pemerintah Kecamatan, desa hingga pendamping PKH dan TKSK