Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penikaman di Tellulimpoe Sinjai

Sinjai, Pedulibangsa.co — Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan dua orang pria berinisial ES (17), AW (20), dan satu orang sementara dalam pengejaran berinisal KD (20) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe pada Sabtu (24/7/2021) malam pukul 19.30 Wita.

Adapun korban meninggal dunia atas nama RT (18) tahun, warga Lingkungan Lembang Saukang Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe.

Selain korban MD, dalam insiden tersebut, terdapat tujuh korban luka-luka, diantaranya berinisial SN (20) luka terbuka dirujuk ke RSUD Sinjai, MSA (14) luka terbuka dirujuk ke RSUD Sinjai, AA (20), mengalami luka memar, AC (22) mengalami luka memar, RN (20) mengalami luka memar dilengan sebelah kanan, AR (20) mengalami luka memar, dan SY (20) mengalami luka memar.

Kejadian bermula saat korban duduk sambil main HP bersama teman-temannya didepan kios Putra Tunggal, tepat sudut selatan lapangan Mannanti. Tiba-tiba datang 4 unit motor berhenti, salah seorang dari mereka langsung menarik kerah baju korban AA dan memukuli korban, lalu pelaku yang lainya ikut melakukan penganiayaan kepada korban yang lain dengan cara memukul dan menginjak-injak.

Diantara para pelaku, juga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang panjang, dan mengakibatkan korban berhamburan dan berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan.

Tidak berselang lama, rombongan pelaku berkisar 15 orang menggunakan motor serta 1 unit mobil warna putih tiba di TKP, selanjutnya bersama-sama meninggalkan TKP.

Selanjutnya pada pukul 19.35 Wita, para pelaku bergeser ke jalan Poros Lingkungan Bonto Asa Kelurahan Mannati (TKP kedua) dan mendapati korban RT (18) sedang duduk menyendiri didepan Warung Bakso Gaul, dan salah satu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang dan badik, yang mengakibatkan korban RT bersimbah darah dan para pelaku meninggalkan TKP.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan melalui Kasat Reskrim Iptu Abustam menjelaskan, awal mula terjadinya tindak penganiyaan yang mengakibatkan kematian ini karena ketersinggungan pelaku oleh korban yang menahan motornya saat melintas.

“Saat ini, dua pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Satu orang pelaku lainnya sementara dalam pengejaran,” kata Abustam.

“Kami juga menghimbau masyarakat yang ada di Bonto Asa dan sekitarnya untuk menahan diri. Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya. (**)