Sinjai, Pedulibangsa.co — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai saat ini sedang mengajukan usulan dan membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tarif pelayanan parkir di RSUD Sinjai.
Hal tersebut dilakukan setelah Dinas Perhubungan Sinjai menyerahkan pengelolaan parkir yang berada di halaman RSUD ke pihak RSUD Sinjai.
Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan usulan rancangan peraturan terkait pengelolaan parkir RSUD ke Bupati Sinjai berdasarkan pertemuan beberapa hari yang lalu bersama dinas terkait.
“Sudah ada surat penyerahan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan Sinjai untuk dikelolah RSUD Sinjai dan sementara membahas rancangan Perbup terkait tarif pelayanan parkir,” ucapnya, Senin (05/7/2021).
Menurut dokter bedah ini, pertemuan dengan instansi terkait yang membahas beberapa poin pengelolaan parkir bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pengunjung RSUD Sinjai.
“Diharapkan penataan parkir di halaman rumah sakit akan semakin baik dan pengunjung rumah sakit semakin nyaman dan aman selama berada di RSUD Sinjai,” harapnya.(red)