Soal Tambang Merusak Pemakaman Umum, DPRD Sinjai Datangi Lokasi

Sinjai, Pedulibangsa.co — Tindaklanjuti aspirasi warga soal fasilitas tempat pemakaman umum yang rubuh atau rusak akibat aktivitas tambang galian C, Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai akhirnya mendatangi lokasi, Rabu (9/6/2021).

Ketua Komisi III DPRD Akmal Ms mengatakan, kedatangannya meninjau langsung berdasarkan aspirasi warga dan ternyata betul di lokasi terdapat makam yang rusak akibat aktivitas tambang.

“Kami melihat kemungkinan ada yang tidak sesuai di lokasi tambang, termasuk titik koordinat lokasi tambang, sehingga beberapa warga yang datang bersamaan meminta aktivitas tambang dihentikan,” tegas Akmal di Dusun Baccara, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Olehnya itu kata Akmal, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemilik tambang.

“Di RDP kita akan melihat sampai dimana titik koordinat, perizinan, dan lainnya, sehingga ada dampak yang ditimbulkan. Hasil ini nantinya akan ada rekomendasi dikeluarkan apakah penambangan dihentikan atau izinnya diminta untuk ditinjau ulang oleh provinsi,” jelasnya.

“Insya Allah hari ini kita jadwalkan RDP-nya dinda,” sambung Akmal, yang turut didampingi para anggotanya yaitu A. Jusman, Kamrianto, A. Abrahmam, Zulkifli, Musawwir, dan Ardiansyah.

Salah satu perwakilan warga, Rola Suryanama yang juga berada di lokasi mengatakan, mengenai adanya penggalian tambang yang merusak fasilitas pemakaman umum meminta untuk dilakukan perbaikan oleh pemilik tambang.

“Selain perbaikan makam yang rusak, tambang ini juga ditutup sesuai permintaan warga. Apabila pihak keamanan Polres Sinjai tidak bisa menutup, maka kami akan lanjutkan persoalan ini ke Polda Sulsel,” tegasnya. (AA)