Legislator Sinjai akan Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Sinjai Timur

Sinjai, Pedulibangsa.co — Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai terkait aktivitas pertambangan galian C yang beroperasi di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Senin (7/06/2021).

Aspirasi tersebut diterima langsung Anggota DPRD Sinjai yaitu Muhammad Wahyu, Hj. Nurbaya Toppo, dan Zahra Usman.

Rola Suryanama dari AMP Sinjai mewakili keluhan masyarakat mengatakan, penambangan tersebut tidak layak untuk dilanjutkan, karena beberapa waktu lalu terjadi longsor di area tambang.

Akibat longsor itu kata Rola fasilitas di tempat pemakaman umum menjadi rusak. Untuk itu, mengingatkan bahwa aktivitas tambang tidak baik dan harus dihentikan karena menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi kerusakan alam lainnya.

Rola juga menduga bahwa aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin dari dinas yang terkait.

“Kami harap DPRD harus cepat menindaklanjuti hal ini, karena jangan sampai ada lagi kejadian-kejadian bencana alam yang tidak kita inginkan,” pintanya

Menanggapi aspirasi, Muhammad Wahyu mengaku telah mengetahui tentang aktivitas tambang tersebut melalui media sosial.

“Aspirasi masyarakat tetap kami tindak lanjuti. Insya Allah dalam waktu dekat, kami akan turun langsung ke lapangan, meninjau langsung aktivitas penambangan tersebut,” jelasnya. (AA)