DPRD Sinjai Terima Aspirasi Dugaan Gratifikasi Puluhan Juta

Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal bersama Anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PKS, Muh. Dahlan saat menerima aspirasi. (ist)

Sinjai, Pedulibangsa.co — Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Lukman H. Arsal bersama anggotanya yaitu Muh. Dahlan, dan Muzawwir menerima aspirasi Lembaga Koalisi Anti Korupsi (Katik), Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab), dan Kordinator Kabupaten Suara Indonesia (Korkab-SI) di Ruang Rapat Kantor DPRD Sinjai, Kamis (27/5/2021).

Tiga lembaga ini membawa aspirasi terkait legalitas SK mantan Dirut PDAM periode 2018-2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur, sehingga jasa pengabdian selama menjabat belum dibayarkan.

Selain itu, pembawa aspirasi meminta DPRD Sinjai untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait terhadap hasil audit kinerja mantan Dirut PDAM periode 2018-2023, dan dugaan gratifikasi sebesar Rp20 Juta yang melibatkan Bupati Sinjai.

“Saya meminta agar semua unsur yang terlibat diundang pada RDP untuk menjelaskan persoalan yang terjadi, sehingga apa yang menjadi perbincangan dipublik bisa jelas,” kata Ketua Germab, Suharmin.

Menanggapi aspirasi, Anggota DPRD Sinjai, Muh. Dahlan menerima dan akan menindaklajuti apa yang menjadi harapan bersama.

“Insya Allah kita akan segera melakukan RDP dengan instansi terkait. Apalagi pada kesempatan ini, aspirasi juga diterima oleh Ketua DPRD Sinjai. Jadi beliau bisa menjadwalkan langsung RDP yang akan digelar nantinya,” pungkasnya. (Fkr)