Sinjai_PeduliBangsa-, Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai Kembali menunjukan sikap kritis terhadap sejumlah dugaan Kasus Korupsi yang belakangan ini Viral di Media Sosial.
Salah satunya terhadap Indikasi Korupsi berupa permintaan fee 10 persen yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai.
Direktur Kopel Sinjai, Akmal meminta Kepolisian dan Kejaksaan harus mengusut tuntas Korupsi yang terjadi di daerah ini.
“Saya meminta agar kasus yang Viral terkait PDAM Sinjai ini segera di Tindak lanjuti, tangkap orang-orang yang terlibat,” ujar Akmal dalam keterangannya, minggu, 23/5/2021).
Menurut Akmal para penegak hukum harus bergerak cepat dan tanpa pandang bulu supaya kasus tersebut bisa tuntas dengan proses sesuai aturan yang berlaku.
“Sampai Saat ini saya masih percaya pihak APH di kabupaten Sinjai, jadi Jangan sampai kasus ini masuk angin. Penegak hukum harus bergerak cepat. Kami mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk Segera memeriksa dugaan kasus korupsi yang merugikan negara ini” tegasnya.
“Segera periksa orang-orang yang terlibat. Jangan sampai kasus ini mencoreng citra penegak hukum di Sinjai” pungkas dia.