Pilkades Serentak Sinjai, BPD Saukang Rapat Internal Bahas Pembentukan Panitia

SINJAI_PeduliBangsa-, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai Menggelar rapat internal membahas Persiapan pembentukan panitia di desa.

Langkah ini merupakan tahapan proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak kabupaten Sinjai yang rencana akan digelar dibulan Oktober 2021 setelah BPD Saukang menyampaikan masa akhir jabatan kepala beberapa bulan lalu.

Ketua BPD Saukang, Muhammad Ridwan mengungkapkan langkah ini merupakan proses tahapan Pilkades serentak sinjai yang dilakukan untuk mengikuti amanah undang-undang.

Ini merupakan langkah kami melakukan proses tahapan agar pelaksanaan pemilihan Pilkades nantinya tidak ada celah hukum jika calon kades melakukan gugatan,” ucapnya selasa, (18/5/2021).

Lanjut Ridwan, BPD Saukang memastikan akan melakukan proses tahapan sesuai amanah undang-undang walaupun isu penundaan Pilkades serentak sinjai santer terdengar dengan alasan anggaran dan Pandemi Covid-19.

Desa saukang akan menjadi desa yang melakukan semua proses tahapan Pilkades serentak sinjai sehingga ketika ada riak-riak, BPD Saukang sudah melaksanakan semua proses tahapan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, dari hasil rapat pleno BPD Saukang merekomendasikan surat teguran kepada kepala desa saukang yang tidak mengindahkan surat BPD terkait Laporan pelaksanaan pemerintahan selama satu periode.

” Surat teguran tersebut akan kita tembuskan kepada camat, Inspektorat, Bupati dan dinas PMD,” kuncinya.