Permudah Pelayanan, Kapolres Sinjai Resmikan Gedung SPPT

Sinjai, Pedulibangsa.co — Gedung Sentra Pelayanan Publik Terpadu (SPPT) Satu Atap Pratama Sanika Satyawada Polres Sinjai diresmikan, Selasa (18/5/2021).

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan usai meresmikan mengatakan, SPPT Satu Atap Sanika Satyawada mulai difungsikan guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan di SPKT, Konsultasi Hukum, SKCK, dan Sidik Jari.

“Pelayanan terpadu ini semata- mata untuk melayani masyarakat lebih mudah dalam mengakses beberapa pelayanan Kepolisian dalam satu atap. Beberapa program inovasi Polres Sinjai juga mendukung kegiatan dalam prosesi pelayanan tersebut,” ucapnya.

Iwan berharap, dengan gedung baru tersebut dapat meningkatkan pelayanan yang nyaman dan baik.

“Semoga masyarakat dapat terbantu dan birokrasi pelayanan terasa nyaman dengan desain sesuai standar pelayanan publik,” pungkasnya.

Sementara Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) yang hqdir langsung melakukan pengguntingan pita menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sinjai yang telah berbuat banyak untuk Polres Sinjai dan mendapat banyak penghargaan.

Lanjut dikatakan bahwa saat ini Polres Sinjai memiliki sentra pelayanan terpadu. Hal itu bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan di Mapolres Sinjai.

“Dengan adanya sentra pelayanan terpadu ini, akan semakin mudah dalam pengurusan masyarakat di Polres Sinjai,” ujarnya.

Pada peresmian ini turut dihadiri Danramil Sinjai Borong Kapten Inf. Muh. Bakri mewakili Dandim 1424 Sinjai, Kepala Kejaksaan Negeri Ajie Prasetya, Ketua Pengadilan Negeri Agung Nugroho Suryo, perwakilan Kepala Rutan Sinjai, dan para pejabat maupun Perwira Polres Sinjai. (red)