Penebangan Pohon di Bikeru, DPRD Sinjai Akan Panggil Instansi Terkait

Sinjai, Pedulibangsa.co — Sejumlah warga Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (21/4/2021).

Mereka mengadu dan mengecam tindakan penebangan pohon mahoni di lapangan Bikeru 1, Kecamatan Sinjai Selatan. Yang belakangan diketahui bahwa penebangan itu atas perintah Camat dan pihak lainnya.

“Pohon itu bukanlah milik pemerintah, melainkan swadaya warga sejak dulu. Mereka menanam untuk taman lapangan, juga sebagai pohon pelindung. Toh kenapa ditebang sewenang-wenang tanpa sepengetahuan warga,” tegas Amiruddin, perwakilan warga Sinjai Selatan.

Dihadapan para Anggota DPRD, Amiruddin mengungkapkan bahwa seyogyanya pemerintah setempat (Camat, Lurah), TNI, dan Polri yang ada di lokasi saat penebangan, melindungi pohon itu, bukan sebaliknya tanpa diketahui apa maksud dan tujuannya.

“Kami selaku warga setempat tidak terima dan meminta DPRD memanggil semua pihak dan instansi yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan penebangan pohon itu. Kami juga yakin, penebangan itu tidak berizin dari Lingkungan Hidup,” kesalnya.

Mendengar aspirasi warga secara gamblang, Ketua Komisi III DPRD Sinjai Akmal Muin mengaku menindaklanjuti harapan warga Sinjai Selatan.

“Segera kami akan tindaklanjuti. Semua pihak yang terlibat akan kami panggil duduk bersama, termasuk Camat, Lurah, dan instansi lainnya,” jelas Akmal, yang tampak didampingi rekannya Zainal Abidin Hasnur dari fraksi PKB. (red)