Akibat Refocusing Anggaran, Akankah Personil Sat Pol PP Sinjai di Rumahkan?

Sinjai_PeduliBangsa-, Terkait pemotongan Gaji Sukarela yang beredar di media sosial, Kepala Dinas Satpol PP/Damkar dan kepala Kepengelolaan Keuangan Aset Daerah(BPKAD) Sinjai angkat bicara,kamis11/03/2021.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sinjai, Agung Budi Prayogo saat dikonfirmasi melalui via telepon” Ini sudah perintah dari menteri keuangan agar anggaran direfocusing sebesar 11 persen dan dari hasil rapat sepakat untuk gaji mereka dipotong bahkan sudah ada berita acaranya dan kami sudah memberikan beberapa opsi untuk hal ini,

Opsi pertama yang ditawarkan yakni pemotongan Rp 150 ribu per bulan dan para sukarela tetap menerima Januari-Desember tahun ini.

Dan Opsi kedua yakni para sukarela hanya dapat menerima gaji sampai bulan Oktober tanpa harus dipotong, Namun dua bulan terakhir para sukarela tak lagi menerima gaji.

Ketika para anggota honorer Satpol-PP dan Damkar tidak menerima maka sebagian akan kita rumahkan.

Lanjut” jika hal ini tak di lakukan kita mau ambil anggaran dari mana, sedangkan anggaran rutin harus juga di siapkan, seperti listrik, ATK dan operasional kendaraan”ungkapnya


Sedangkan dari pihak Badan Kepengelolaan Keuangan Aset Daerah(BPKAD) Hj. Ratnawati mengatakan”Bukan hanya satpol pp dan Damkar yang mengalami pemotongan anggaran program tapi semua SKPD/ OPD, karena ada pemotongan transfer ke Daerah dari kementerian keuangan dan refokusing Angaran untuk mendukung operasional Vaksinasi Covid 19.


Pada prinsipnya itu bukan pemotongan pak, hanya saja anggaran dikurangi dulu mungkin untuk memenuhi PMK 17 oleh SKPDnya, bukan BPKAD yang potong, tapi itu hanya pergeseran saja sesuai PMK 17, itu yang nantinya kita tetap mengalokasikan kembali, mungkin begitu pak karena Pol PP sendiri tidak pernah sampaikan ke kami tentang hal upah yang dikurangi.

Jadi PMK ini lanjutnya, ” pemerintah daerah diharuskan untuk revocusing anggaran di setiap SKPD/OPD dan setelah 3 bulan dievaluasi, jika pandemic ini kembali normal maka dialokasikan kembali untuk kegiatan yang di anggap kurang atau urgen.

Karena terkait dengan revocusing pak itu skpd sendiri yang geserkan, jadi memang kita selalu sampaikan jangan sampai upah kerja yang dikurangi, kalaupun itu terpaksa yah ambil bulan 12 saja jadi pada saat perubahan anggaran kita tetap alokasikan kembali” katanya melalui via WhatsApp”