Irwan Suaib: 2021 Pemda Wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)

Sinjai_PeduliBangsa-, Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022 yang berlangsung di Kecamatan Pulau Sembilan, Jumat (5/03/21).

Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pulau Sembilan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda selaku Koordinator Musrenbang Kabupaten Sinjai Irwan Suaib, Anggota DPRD Sinjai dapil I Muzawwir dan Muh Wahyu, para Kepala Desa, tokoh masyarakat serta dihadiri oleh para Kepala OPD baik secara tatap muka maupun secara virtual.

Camat Pulau Sembilan Syahrul Paesa mengatakan bahwa Kegiatan ini didahului dengan rangkaian sebelumnya yaitu musrenbang di seluruh desa untuk menampung berbagai usulan dan masukan dari masyarakat.

“Semoga usulan yang sudah disampaikan melalui musrenbang Desa bisa menjadi bahan pertimbangan Pemkab dan Anggota DPRD Sinjai sehingga apa yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa tercover melalui anggaran APBD Kabupaten, Provinsi, APBN maupun bantuan pusat, ” harapnya.

Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 70 tahun 2019 Pemda diwajibkan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam perencanaan, pengangaran maupun penatausahaan keuangan.

“Olehnya itu, mulai tahun ini usulan program yang disampaikan melalui musrenbang mengunakan aplikaksi SIPD dan usulan aspirasi ini akan disesuaikan dengan program prioritas tahunan dan akan disinkronkan dengan rencana kerja (renja) perangkat daerah, ” jelasnya.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, untuk perencanaan tahun 2022, Pemkab tetap akan melanjutkan program prioritas untuk pencapaian visi misi RPJMD tahun 2018-2023 serta pemantapan pemulihan ekonomi dan sistem kesehatan sebagai dampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan musrembang Tingkat Kecamatan Pulau Sembilan ini, beberapa program yang diusulkan untuk tahun anggaran 2022 dominan dari sektor perikanan diantaranya kapal, alat penangkapan ikan, lantai jemur rumput laut, bibit rumput laut serta sarana dan prasarana alat perikanan lainnya.

Sementara bidang lainnya seperti di bidang pendidikan yaitu perumahan guru, rehabiltasi sekolah, perpustakaan, pagar sekolah dan insentif khsusus untuk guru.