Jakarta_PeduliBangsa- Tepat pada Hari Jumat malam 26/2/2021 Lagi-lagi Media Sosial dihebohkan dengan pemberitaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Anti Rasua yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Makassar Sulawesi Selatan.
Tak ayal, ‘NA’ salah satu orang nomor 1 di Sulawesi Selatan juga ikut terkait dalam OTT tersebut
Saat memberikan keterangan Pers di gedung KPK, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Tim KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Selatan tandasnya kepada Awak Media Sabtu (27/2/2021)
“pada hari ini kami menyampaikan terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait dengan pengadaan barang jasa perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 2021, setelah kami melakukan pemeriksaan seluruh saksi dan pengumpulan barang bukti juga pemeriksaan para pihak yang diduga sebagai tersangka, maka kami akan sampaikan secara lengkap, katanya,
Kami betul-betul prihatin dengan kejadian tindak Pidana korupsi ini, karena korupsi ini merupakan kejahatan yang menjadi perhatian kita semua, tidak hanya perbuatan melanggar hukum tetapi korupsi ini juga merugikan keuangan negara, perekonomian negara dan merampas hak rakyat termasuk hak kita semua apalagi di masa Pandemi ini,
adapun hal yang telah kami lakukan adalah, kami telah mengamankan 6 orang pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 pukul 3:00 sampai dengan dini hari di beberapa tempat yang berbeda di daerah Sulawesi Selatan, salahsatunya di rumah dinas saudara E R di kawasan hertasning jalan poros Bulukumba dan rumah jabatan dinas gubernur Sulawesi Selatan, yang pertama adalah Sodara AS, As adalah sebagai kontraktor, yang kedua if adalah supir dari saudara AS yang juga seorang kontraktor, ketiga SB adalah ajudan dari saudara NA, Selanjutnya ER, adalah sekretaris Dinas PUTR provinsi Sulawesi Selatan,
Sedangkan iF adalah sopir dari saudara ER, dan NA adalah Gubernur Sulawesi Selatan.
adapun kronologis tangkap tangan pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tim KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantara saudara E R yang merupakan representative dan sekaligus juga sebagai orang kepercayaan dari NA, pada pukul 24:00 Wib AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu, setelah itu mereka bergerak dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER, sedangkan saudara Sb dan ER bersama-sama dan 1 mobil milik AS menuju ke jalan Hasanuddin Makassar, dalam perjalanan tersebut AS menyerahkan proposal terkait dan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 kepada ER, sekitar pukul 21:00 waktu indonesia barat, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil AS yang selanjutnya dipindahkan ke bagasi mobil milik eR di jalan Hasanuddin, pada pukul 23:00 waktu Indonesia tengah AS diamankan saat dalam perjalanan menuju Bulukumba sedangkan sekitar pukul 00:00 waktu Indonesia tengah, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar 2 miliar rupiah turut disita dari rumah dinasnya, pada sekitar pukul 2 waktu Indonesia tengah saudara NA juga ikut diamankan oleh KPK dari rumah jabatan dinas gubernur Sulawesi Selatan. bebernya//w_one