Tiga Pemuda Bumi Panrita Kitta Kembali Diringkus Polisi Akibat Narkoba

Barang bukti sabu yang ditemukan dari tangan ketiga pelaku, warga Kecamatan Sinjai Selatan. (ist)

Sinjai, Pedulibangsa.co — Belum sepekan lamanya usai menangkap dua pelaku, Satresnarkoba Polres Sinjai kembali meringkus tiga pemuda Bumi Panrita Kitta (sebutan Sinjai) menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AR (32), AH (22), dan JM (21), yang merupakan warga Kecamatan Sinjai Selatan.

“Iya benar, pihak kami kembali menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dua orang warga Desa Alenangka, dan satu orang dari Desa Puncak,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny William, Selasa 23 Februari 2021.

Hanny lanjut mengatakan, dari tangan ketiga pelaku, sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1,08 gram dan lengkap barang bukti berupa 1 tutup botol lengkap 2 pipet plastik, 1 batang pirex kaca, 1 korek api lengkap sumbu kompor sabu, 1 korek api gas, 2 lembar plastik klip kosong, 1 botol plastik bening, uang tunai Rp.400 ribu, 1 HP Vivo warna hitam biru, dan 1 HP Samsung warna putih.

Terpisah Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Dengan kejadian ini, kami kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Sinjai untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika, yang dampaknya merusak generasi penerus bangsa,” pintanya.

“Mari bersama menghindarinya. Bila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, maka segera laporkan ke petugas terdekat,” sambung Kapolres. (red)