Legislator A. Muchtar Mappatoba Gelar Sosialisasi Perda, ini Tujuannya

Sinjai, Pedulibangsa.co — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, A. Muchtar Mappatoba kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sinjai, Senin (15/2/2021).

Perda nomor 3 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan, kini disosialisasikan di Ruang Pola Kampus Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai. Tampak dihadiri Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga H. Jum Hidayat, sejumlah dosen IAIM, dan diikuti puluhan mahasiswa.

A. Muchtar Mappatoba mengatakan, mengikuti perkembangan jaman, pemuda dituntut untuk terus meningkatkan kreativitas maupun kapasitasnya, sehingga bisa menjadi agen pembaharuan.

“Disinilah tugas pemerintah. Selain mengawasi dan memberikan pemahaman, juga memberikan dorongan kepada pemuda. Pemuda jangan sungkan menyampaikan ke pemerintah, sehingga nantinya dapat terwujudkan pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Sementara H. Jum Hidayat yang didaulat membawakan materi terkait Perda Kepemudaan mengaku, selaku dinas yang bersentuhan langsung dengan kepemudaan, pihaknya mempunyai tugas melaksanakan dan merumuskan kebijakan, berkoordinasi, serta mensinkronisasikan pelaksanaan kebijakan dibidang pemberdayaan, pengembangan, dan infrastruktur kemitraan pemuda.

“Awal berdirinya Dispora sampai sekarang, telah banyak dilakukan, salah satunya dengan masuknya Sinjai dalam peringkat ketiga sebagai daerah potensi kepemudaan di Sulsel. Dengan begitu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan sumbangsi besar bagi pemuda Sinjai,” harapnya. (Fkr)