Sosia Perda di Sinjai, Mizar Roem “Minta Maaf ke Warga

SINJAI_Pedulibangsa– Anggota DPRD Sul-sel, Mizar Roem melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Tak Benda, pada dua titik di Kabupaten Sinjai.

Titik sosialisasi pertama dilaksanakan di Kelurahan Biringere dan titik kedua di Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara. Kegiatan anak mantan Bupati Sinjai, HM Roem itu pun dihadiri meriah oleh warga Bumi Panrita Kitta.

Dalam sambutannya, Mizar Roem mengatakan bahwa Perda nomor 03 ini merupakan hasil kerjasama antara Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel. Tujuannya, kata dia, pemerintah menjamin kebebasan berekspresi guna menjaga dan menghidupkan ekosistem kebudayaan.

“Pembuatan Perda ini merupakan kerjasama antara DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel. Kami merasa Perda ini penting karena dapat memberikan jaminan kepada masyarakat dalam mengekspresikan dan menghidupkan kebudayaan di Sulsel,” kata Mizar.

Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel ini mengatakan bahwa Perda ini hanya bagian dari penghormatan dan penghargaan atas literasi budaya di Sulsel. Karena itu, politisi Partai NasDem ini meminta partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaannya.

Dengan semangat gotong royong, toleransi, dan partisipatif, akan mampu memperkuat citra dan karakter daerah untuk mempromosikan kebudayaan daerah sebagai satu kesatuan budaya nasional bahkan sampai ke dunia internasional,” jelasnya.

Walau demikian, kata Mizar, pihaknya meminta maaf kepada warga karena pelaksanaan sosialisasi Perda itu sangat ketat melaksanakan protokol kesahatan. “Saya mohon maaf kalau masih banyak warga yang mau hadir dan kita batasi, ini demi kebaikan kita semua karena masih pandemi,” pungkasnya.(fkr)