Soal Kepastian Pilkades 2021, ini Kata Ketua DPRD Sinjai

Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal. (ist)

Sinjai, Pedulibangsa.co — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), mengaku sementara merampungkan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.

Pedoman teknis terkait pelaksanaan Pilkades sementara tahap perbaikan, setelah terbitnya surat edaran baru dari Kemendagri.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Lukman H. Arsal dalam bincang-bincang lepas terkait pelaksanaan Pilkades serentak 54 desa se-Kabupaten Sinjai, saat Pedulibangsa.co bertandang di Rumah Jabatannya, Rabu (20/1/2021).

“Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pilkades yang telah direvisi memang sudah kita sahkan, namun Perbupnya belum karena adanya surat edaran Permendagri yang baru, dimana mengharuskan ada penambahan anggaran Pilkades. Begitu tadi laporannya Kadis PMD kepada saya disertai beberapa alasan Pilkades bakal diundur dan dilaksanakan diakhir tahun 2021,” ucap Lukman.

PMD sekarang kata Lukman, sementara fokus merampungkan Perbupnya, sehingga belum masuk pada tahapan Pilkades.

“Yang pasti itu, saya sudah bicara dengan Bupati bahwa dia katakan ini masalah anggaran yang tidak cukup, jadi nanti Pilkades dilaksanakan setelah perubahan APBD di bulan sembilan. Alasannya jelas sesuai Permendagri yang baru yaitu wajib pilih maksimal 500 orang per TPS, sehingga yang tadinya 54 TPS menjadi 227 TPS. Itu anggarannya tidak cukup dengan yang ada di pokok sekarang,” jelasnya

“Selain penganggaran, hasil tindaklanjut pemeriksaan Inspektorat kepada desa juga belum ada. Jadi itulah kemungkinan Pilkades diundur,” sambungnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jabatan 54 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akan berakhir di Bulan Juli 2021, namun hingga memasuki awal tahun ini, tahapan Pilkades belum ada tanda-tanda akan dilaksanakan dan otomatis menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan publik, terkhusus masyarakat yang ada di desa. (red)