Dituding Selewengkan Dana Desa, Kades Biji Nangka Sinjai Membantah

Sinjai, Pedulibangsa.co — Pemerintah Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dituding oleh warganya melakukan pemborosan anggaran terkait beberapa item kegiatan pembangunan fisik, yang bermuara pada dugaan penyalahgunaan uang negara.

“Pembangunan fisik di desa kami disinyalir merugikan uang negara. Salah satunya adalah pembangunan kantor desa yang menelan anggaran ratusan juta, namun belum rampung sampai saat ini. Diduga ada kekeliruan dalam perencanaan pembangunan,” ungkap HB, yang enggan disebutkan nama lengkapnya, Selasa (5/1/2021).

Dia lantas membeberkan, pembangunan kantor desa sudah dianggarkan sejak tahun 2017. Berawal dari perbaikan dapur tahun 2017 dan dilanjutkan rehabilitasi plafon di tahun 2018. Namun kemudian diratakan dengan tanah (rehab total) di tahun 2019 dengan anggaran pondasi sekitar Rp.150 juta.

“Pembangunan berlanjut di tahun 2020 dengan item kegiatan pembangunan cor tiang dan atap yang besaran anggarannya Rp.250 juta. Apa ini tidak merugikan negara?. Kuat dugaan anggaran pembangunan pondasi Rp.150 juta, dan pembangunan cor tiang beserta atap Rp.250 juta yang digelontorkan cukup besar itu di salahgunakan,” terangnya.

Lanjut dikatakan, pembangunan kantor desa sudah menelan anggaran kurang lebih Rp.400 juta, tapi kenyataannya belum selesai. HB menganggap pembangunan kantor tersebut menjadi pemecah rekor di Indonesia. Padahal menurutnya bangunannya kurang lebih dengan bangunan kantor desa lainnya yang ada di Sinjai.

“Saya pernah pertanyakan itu saat rapat di Aula Kantor Desa Biji Nangka karena jumlah anggaran pembangunannya tidak wajar, namun alasan yang diperoleh terlalu bertele-tele,” ucapnya.

Selain itu, pembangunan talud pada pembenahan lapangan sepakbola tahun lalu yang menelan anggaran ratusan juta, juga terkesan tidak wajar. Bahkan bangunan talud itu kata HB mengalami kerusakan atau roboh karena diduga asal kerja.

“Banyak sekali di sini besaran anggaran pembangunan kurang wajar baru kualitasnya kurang memadai. Untuk itu kepada Pihak Penegak Hukum (APH) Kejaksaan maupun Polres Sinjai diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan mark up anggaran pembangunan kantor desa dan pembenahan lapangan sepakbola ini. Terakhir kami sampaikan, di lokasi juga tidak ditemukan papan proyek kegiatan pembangunan kantor desa,” kuncinya.

Terpisah, Kepala Desa Biji Nangka, Abd. Rauf yang dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Abd. Rauf mengaku, pembangunan kantor desa yang dilaksanakan sudah sesuai perencanaan dengan tiga tahap pendanaan di tahun 2019 dan 2020.

“Pembangunan kantor desa sumber pendanaannya dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan HOK 30 persen dinda. Jadi tiga tahap dan Insya Allah tahun ini kita rampungkan. Sedang papan informasi yang dianggap tidak ada terpasang, itu tidak benar. Hanya saja kemarin kondisinya terlipat dan baru tadi sudah diperbaiki,” ungkapnya.

Sementara untuk pembangunan talud sepakbola yang dikerjakan tahun 2018 dan roboh, kata Rauf, itu sudah melalui pemeriksaan pihak Inspektorat.

“Pembangunan talud itu anggarannya sekitar Rp.100 juta lebih. Berdasarkan hasil temuan ada sekitar Rp.40 juta dan itu telah kami kembalikan,” tutupnya. (Fkr/red)