TEGAS ! Kapolri Idham Azis Keluarkan Maklumat Kepatuhan

Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis. (ist)

Jakarta, Pedulibangsa.co — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis kembali mengeluarkan Maklumat untuk dipatuhi seluruh masyarakat, Kamis (24/12/2020).

Maklumat bernomor: Mak/4/XII/2020, tertanggal 23 Desember 2020 ini berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam Maklumat Kapolri diimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah.

Selain itu, tidak melakukan pesta atau perayaan malam pergantian tahun, tidak melakukan arak-arakan/pawai/karnaval, dan terakhir tidak menyalakan kembang api.

Hal itu ditegaskan Kapolri dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan.

Terakhir, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (red)