Ketua Fraksi Golkar DPRD Sinjai, Muh. Wahyu. (ist)
Sinjai, Pedulibangsa.co — Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melonjak drastis. Kasus penularan penyakit yang berasal dari Wuhan Cina ini mencapai angka 725.
Bahkan berdasarkan data yang diumumkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sinjai, Irwan Suaib pada Kamis, 17 Desember 2020, penambahan terkonfirmasi positif mencapai 48 orang dan satu orang dinyatakan telah sembuh.
Sementara menanggapi lonjakan kasus positif Covid-19 ini, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sinjai menyindir penunjukan Plt. Kepala Dinas Kesehatan yang tidak mempertimbangkan berbagai aspek sesuai tata kelola pemerintahan, sehingga berdampak pada penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
“Sinjai angka yang terjangkit Covid-19 meningkat, pemerintah menunjuk Plt. Kadis Kesehatan Sinjai yang bukan bidangnya,” tegas Muh. Wahyu, anggota DPRD Sinjai dari fraksi Golkar.
Seharusnya, kata Wahyu, pemerintah menempatkan Plt. Kadis Kesehatan sesuai bidangnya.
“Pemerintah sudah mengusulkan Perda Covid-19 ke DPRD, agar dengan hadirnya Perda itu, dapat mencegah dan menanggulangi Covid-19 di Sinjai. Tapi pemerintah sendiri menunjukkan ketidakseriusan dengan menunjuk Plt. Kadis Kesehatan yang bukan pada bidangnya,” bebernya.
Sekedar diketahui, Plt. Kadis Kesehatan Sinjai saat ini dijabat oleh Drs. Andi Ilham Abubakar, M.H menggantikan drg. Farina Irfani, berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Bupati Sinjai per tanggal 2 Desember 2020, dengan nomor surat 824/65/BKPSDMA
Dr. Andi Ilham Abubakar, M.H adalah Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai. Dia ditunjuk sebagai Plt. Kadis Kesehatan Sinjai terhitung 4 Desember 2020 hingga 3 Maret 2021. (red)