Kasus Covid-19 Sinjai Melonjak, Jubir Satgas Imbau Patuhi Protkes

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, S.STP.,M.Si. (ist)

Sinjai, Pedulibangsa.co — Satuan Tugas (Satgas) Penangganan Covid-19 Kabupaten Sinjai meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Hal ini terkait meningkatnya temuan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sinjai beberapa hari terakhir.

“Pertanggal 16 Desember 2020 kemarin, ada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang dan hari ini kami dapat informasi dari Dinas Kesehatan yang cukup mengagetkan, karena ada penambahan kasus sebanyak 37 orang,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, Kamis (17/12/20).

Atas temuan kasus baru terkonfirmasi Covid-19, Irwan mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kesadaran disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Ini semua untuk kepentingan bersama dalam menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Upaya Pemkab melalui Satgas yang dibentuk saat ini, juga terus melakukan edukasi dan sosilasiasi ke masyarakat, khususnya di tempat-tempat publik untuk menggugah warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Terkait ruang isolasi, Kepala Dinas Kominfo Sinjai ini menyampaikan, pemerintah sejak awal telah menyiapkan Hotel Sinjai sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

“Hotel Sinjai tetap melakukan pelayanan sebagai tempat isolasi sampai hari ini. Meskipun memang pernah dilakukan penutupan beberapa hari,” bebernya.

Selain pemerintah menyiapkan hotel di Makassar dan Hotel Sinjai sebagai tempat isolasi, Irwan memungkinkan pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Memang memungkinkan pasien Covid-19 bisa isolasi mandiri di rumah, namun harus ada persetujuan dari puskesmas atau aparat pemerintah desa/kelurahan. Selama persyaratan teknis isolasi mandiri dipenuhi, maka itu diperbolehkan,” pungkasnya. (*AA)