Soal Dugaan Pungutan Pelayanan IB, Bupati Sinjai Tegaskan Gratis

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) saat melakukan Pencanangan Inseminasi Buatan (IB) Plus dan Asuransi Ternak Sapi di Kecamatan Bulupoddo Tahun 2018 lalu. (ist)

Sinjai, Pedulibangsa.co — Bupati Andi Seto Asapa (ASA) akhirnya merespon adanya oknum petugas Inseminasi Buatan (IB) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, yang diduga memungut biaya pelayanan kepada peternak sapi di Kecamatan Tellulimpoe.

Bupati ASA menegaskan, jika pelayanan IB di Kabupaten Sinjai tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Artinya, jika pungutan yang dilakukan oleh oknum tersebut benar, maka itu bukan atas perintah dari Pemkab Sinjai. Melainkan hanya inisiatif oknum inseminator.

“Kami tidak memberikan beban biaya kepada peternak, karena anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika oknum imseminator melakukan pungutan tersebut,” tegasnya, Senin (7/12/20).

“Justru peternak kita harus bantu agar mereka mau melakukan IB, supaya induk sapinya melahirkan anak sapi yang berkualitas dan memiliki nilai jual tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan Media ini sebelumnya, sejumlah peternak di Kecamatan Tellulimpoe mengeluhkan adanya oknum petugas Inseminasi Buatan (IB) DPKH Kabupaten Sinjai, yang diduga memungut biaya pelayanan.

Anti, peternak sapi di Tellulimpoe mengaku, seorang petugas yang sering memberinya pelayanan IB, memintanya membayar sejumlah uang saat proses dan setelah ternak itu melahirkan.

“Benar, kami diminta membayar Rp.50 Ribu saat memberikan pelayanan dan dilunasi setelah melahirkan sebesar Rp.200 Ribu,” kata peternak lainnya, yang enggan disebutkan namanya. (Ptr/*ril)