Legislator A. Muchtar Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Sinjai, Ini Harapannya

Sinjai, Pedulibangsa.co — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, A. Muchtar Mappatoba (AMM) mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan, yang berlangsung di Gedung Pemuda Sinjai, Minggu (6/12/20).

Dihadapan puluhan pemuda pemudi Sinjai, AMM menyampaikan, Perda Pembangunan Kepemudaan lahir setelah melihat kuantitas pemuda Sulsel yang luar biasa, perlu pengarahan dan pembinaan, sehingga menjadi pemuda produktif dan berkarakter.

“Meskipun berasal dari berbagai lembaga kepemudaan yang berbeda, namun pemuda harus memiliki visi misi yang sama sebagai generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan, penyebarluasan Perda Pembangunan Kepemudaan diharapkan dapat mewujudkan pemuda yang beriman, berakhlak, generasi inovatif, kreatif, mandiri, bertanggung jawab, berdaya saing, berjiwa pemimpin, kepeloporan, kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Pemuda berperan sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, agen perubahan dalam segala aspek pembangunan, dan bertanggung jawab menjaga Pancasila sebagai ideologi Negara. Semoga dengan kegiatan ini, bisa memotivasi pemuda pemudi Sinjai,” harapnya.

Sementara Kepala Bidang Kepemudaan H. Jum Hidayat mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai menyampaikan apresiasi kegiatan sosialisasi.

“Sebagai pemerintah tentu akan bertanggung jawab melakukan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda. Kemitraan berbasis program dalam memberikan pelayanan maupun fasilitas kepemudaan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPD II KNPI Satria Ramli beserta Wakilnya Saifullah Ahmad, Sekretaris Tunas Muda Indonesia Raya (TIDAR) Sulsel A. Awaluddin, dan dipandu oleh Sekretaris PMI Sinjai Pagga Kantoro sebagai moderator. (Fkr/red)