Entaskan Masalah Sosial, UPT Kemensos RI Bentuk LKS di Sinjai

Sinjai, Pedulibangsa.co — Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) “Gau Mabaji” di Gowa kerjasama Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Pemberian Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Jumat (27/11/2020).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinsos Sinjai ini, dibuka langsung Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sinjai, Suhaema dan diikuti para Camat, Ketua Yayasan, dan organisasi Karang Taruna sebagai peserta.

Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial BRSLU Gau Mabaji, Subhan Kadir mengatakan, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, BRSLU terus berupaya melaksanakan rehabilitasi sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

“Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa melaksanakan program ATENSI ini di sepuluh wilayah jangkauan kerja diantaranya, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantah Utara, NTT, NTB, dan Bali,” ungkapnya.

ATENSI kata Subhan, merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial, asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.

“Pelayanan berbasis institusi atau residensial ini adalah alternatif terakhir setelah pelayanan keluarga dan komunitas. Melalui Balai, Panti, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) menjadi kebutuhan bagi lanjut usia yang tidak memiliki keluarga karena ditelantarkan atau keluarga yang tidak mampu merawat lanjut usia karena permasalahan ekonomi maupun sosial,” terangnya.

Oleh karena itu, dalam pertemuan ini disampaikan pentingnya motivasi masing-masing daerah untuk membentuk dan mengoptimalkan peran LKS-LU

“Jadi untuk di Kabupaten Sinjai ini kita upayakan terbentuk satu LKS-LU satu kecamatan, supaya nanti layanan rehabilitasi sosial atau layanan bantuan sosial bisa lebih merata,” jelasnya.

Subhan yang juga membawakan materi prosedur pendirian LKS-LU menambahkan, LKS yang telah berdiri akan menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam memberikan layanan kesejahteraan sosial lanjut usia.

“Jadi tujuan jangka panjangnya, LKS itu tidak diharapkan hanya mendapatkan bantuan dari pemerintah, tetapi diharapkan LKS lebih mandiri untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan sosial di daerah,” pungkasnya. (*ril)