Masa Pandemi Covid – 19, Kapolres Sinjai, Iwan Irmawan Himbau Masyarakat Terapkan 3 M

SINJAI – pedulibangsa.co. Sejak masa pandemi Covid – 19, bulan Maret 2020 lalu, yang hingga kini terhitung sudah 9 bulan belum juga berakhir.
Sejak itu pula, Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan. S.Ik.MM, tidak hentinya memberikan himbaun kepada seluruh masyarakat Sinjai pada khususnya, agar menerapkan 3 M.

Diketahui selain telah berulang kali membagikan masker kepada Warga di Sinjai, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai ini beserta seluruh personel dan pihak terkait, senantiasa menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Sinjai, agar tetap mengedepankan dan mengikuti aturan protokol kesehatan (Prokes) 3 M, (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Hal tersebut disampaikan Kapolres, saat bincang – bincang bersama Ketua AJOI Sinjai, Elang Suganda di Mapolres Sinjai, Selasa (17/11/20).

” Kami beserta seluruh jajaran Polres Sinjai, Kodim 1424 Sinjai dan Satpol PP, akan terus menggelorakan Operasi Yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai, mengenai protokol Kesehatan Covid – 19.

Serta melalui himbauan – himbaun di Media Sosial dan papan himbaun baliho , yang telah kita pasang di pinggir Jalan, dilokasi pusat keramain di Kabupaten Sinjai, pada masa pandemi Covid 19 ini, ” Sebutnya.

” Pada intinya kami mengajak kepada masyarakat untuk tetap menerapkan dan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes), mengikuti anjuran Pemerintah yakni 3 M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, ” Ucapnya.

” Himbaun 3 M ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai Virus Covid – 19, yang pada masa ini bisa menyerang siapa saja tanpa pandang bulu. Hal ini pula sesuai petunjuk dan Intruksi dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, melalui Bapak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Merdisyam.

Hendaknya dalam melakukan segala aktivitas diluar rumah atau di tempat keramaian, agar tetap memperhatikan dan mengedepankan prokes dengan menerapkan 3 M, ” Tutupnya. (Ega